Pendataan Cagar Budaya di Cilegon Dimulai, Ini Tujuannya Pendataan Cagar Budaya di Cilegon resmi dimulai BPK Wilayah VIII bersama Dewan Kebudayaan Cilegon turun langsung untuk identifikasi dan pelestarian warisan budaya bersejarah
Akhir Tahun 2023, Dindikbud Cilegon Akan Tetapkan 5 Bangunan . . . - BCO BCO CO ID – Pemerintah Kota Cilegon melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) akan menetapkan 5 bangunan bersejarah menjadi cagar budaya pada tahun 2023 dengan mengeluarkan pengesahan formal terhadap bangunan cagar budaya melalui penerbitan Surat Keputusan (SK) Wali Kota
Perkuat Data Untuk Penetapan Cagar-cagar Budaya Pada Bangunan Tua di . . . Saat ini, banyak potensi cagar budaya di Cilegon yang belum diakui secara resmi akibat keterbatasan data pendukung, baik dari segi akademis maupun dokumentasi Kondisi tersebut membuat perlindungan hukum atas cagar budaya masih minim
Laksanakan Promosi Bimtek Cagar Budaya Kota Cilegon Dalam Undang-Undang Cagar Budaya Nomor 11 Tahun 2010 tentang Cagar Budaya, dan Peraturan Walikota Cilegon Nomor 33 Tahun 2016 Tentang Pengeloaan, Pengembangan dan Pemanfaatan Cagar Budaya dengan tegas menyatakan bahwa, keterlibatan masyarakat dalam pengelolaan Cagar Budaya harus lebih ditingkatkan